Perempuan Ini Maafkan Suami yang Cekik, Jual Perhiasan, Demi Lari Bersama ‘Simpanan-nya’

Baca Juga

MINEWS, SINGAPURA – Seorang pria keturunan India di Singapura, Govindarajan Thiruvengadam Uthirapathy, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan karena melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya.

Dilansir dari World of Buzz, Govindarajan mencekik leher istrinya, Ellapur Selvi Chanthenthing (56), dengan menggunakan tas plastik hingga pingsan. Beruntung, istrinya masih bernafas dan nyawanya bisa diselamatkan.

Ketika pingsan, Govindarajan mencuri dompot dan perhiasan istrinya untuk digadaikan. Uang hasil gadai tersebut dilaporkan dia bagikan kepada wanita simpanannya.

Usai peristiwa tersebut, dia kemudian pergi ke rumah sakit tempat dia bekerja sebagai perawat. Dia tidak melaporkan aksi percobaan pembunuhan suaminya ke polisi.

Namun, di rumah sakit Ellapur malah mendapat perawatan setelah menderita rasa sakit yang hebat di lehernya dan sisi kiri perutnya. Dia memberi tahu dokter yang memeriksa apa yang terjadi dengan suaminya sebelumnya dan dirawat di rumah sakit selama tujuh hari.

Menurut laporan, perhiasan yang digadaikan itu seharga Dia menggadaikan rantai itu jika dirupiahkan mencapai Rp 44 juta. Suaminya menggunakan uang itu untuk membeli hadiah untuk wanita simpanannya. Tak hanya itu, pria itu juga membelikan hadiah untuk bibi simpanannya itu.

Pria itu bahkan bermaksud untuk melarikan diri ke Malaysia dengan cinta dalam hidupnya, tetapi untungnya ditangkap oleh polisi di Pos Pemeriksaan Woodlands.

Berdasarkan infotmasi Govindarajan dan Ellapurmenikah pada tahun 1985, bercerai pada tahun 1990 dan menikah lagi 10 tahun kemudian. Mereka memiliki seorang putra berusia 33 tahun dan seorang putri berusia 32 tahun.

Wakil Jaksa Penuntut Umum ingin agar dia menjalani hukuman penjara setidaknya tiga tahun tiga bulan, tetapi Penasihat Pertahanan meminta hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun dan empat bulan.

Istrinya, yang hampir ia bunuh, mengirim surat yang mengatakan bahwa ia telah memaafkannya dan meminta hukumannya dikurangi.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini