Ini Identitas Pengendara yang Tabrak Brigadir Natan Hingga Terseret 100 Meter

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Aksi ‘Spiderman’ yang dilakukan oleh petugas polisi lalu lintas tengah viral di dunia maya. Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo membenarkan peristiwa tersebut.

Bayu menceritakan peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 di Pos Lantas Rajiman Jalan Pasirkaliki Bandung, Kamis, 25 Juli 2019.

Saat itu, Brigadir Natan yang merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo memberhentikan kendaraan yang melanggar lampu merah. Kendaraan awalnya di berhentikan oleh Aipda Deni, namun tidak berhenti kemudian oleh Brigadir Natan diberhentikan.

“Ketika diberhentikan, kendaraan dengan nomor polisi B-1980-PRF malah menambah laju kendaraaannya dan Brigadir Natan tertabrak sampai di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki sejauh sekitar 100 meter,” kata Bayu, Kamis 25 Juli 2019.

Ia melanjutkan setelah kendaraan berhenti Brigadir Natan langsung memeriksa identitas pengendara mobil tersebut dan kondisi kendaraan. Tidak ditemukan barang-barang berbahaya.

“Setelah itu dilakukan penilangan terhadap pengendara tersebut sebagai bukti pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Bayu menambahkan sekarang pengendara tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya mengimbau bagi para pengendara khususnya warga Bandung untuk menjaga etika, adab, dan sopan santun saat berkendara jangan sampai kejadian ini terulang kembali.

Saat peristiwa terjadi hanya ada satu orang di dalam mobil. Dia merupakan laki-laki yang tengah kuliah S2.

Berdasarkan kartu identitasnya, dia merupakan kelahiran Surabaya. Namun saat ini tercatat sebagai warga Jakarta Pusat.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini