Panen Hujatan, Profesor Ini Sebut Wanita Harus Bodoh Kalau Ingin Cepat Dapat Jodoh

Baca Juga

MATA INDONESIA, MALAYSIA – Video seorang profesor asal Malaysia yang menyebut bahwa wanita harus bersikap bodoh agar cepat mendapat suami menjadi viral. Pernyataannya pun mendapat hujatan dari netizen.

Profesor perempuan tersebut menjadi viral setelah membagikan video lewat akun Instagram @profmuhayaofficial. Namun, kini videonya sudah dihapus.

Meski begitu, video itu terlanjur beredar di media sosial dan diunggah ulang oleh akun lainnya, salah satunya adalah akun @emptyshadoww di Twiter. Dalam video yang dibagikan, profesor terkenal itu menyatakan pendapatnya tentang mengapa beberapa wanita menikah terlambat.

Dilansir dari World of Buzz, profesor ini terdengar berkata bahwa wanita harus mengapresiasi kekuatan laki-laki tak peduli apa pun kekurangan mereka. Dia mengatakan, “Jadi, para wanita, jangan terburu-buru untuk pembebasan dan berusaha untuk melakukan apa yang dilakukan pria. Ketika Anda melakukan itu, kadar testosteron Anda akan meningkat dan ini akan semakin menunda pernikahan Anda.”

Tidak hanya itu, ia mengungkap bahwa wanita harus berpura-pura bersikap bodoh agar lebih cepat menikah. “Jadi, perempuan, jangan mencari kebebasan dan ingin melakukan apa yang dilakukan pria. Ketika kau melakukan itu, level testosteronmu akan meningkat dan ini akan menunda pernikahan,” ucapnya.

“Jadi, bersikaplah sedikit bodoh untuknya, jika kau masih lajang, coba analisis karaktermu,” tambah profesor ini.

Ia pun mengungkap jika pria lebih suka wanita yang terlihat lemah dan lembut, serta memiliki hormon estrogen yang tinggi. Sejak dibagikan, unggahan profesor tersebut banjir hujatan warganet.

Lihat videonya di sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini