Ngakak! Lupa Bawa Masker, Penumpang Ini Pilih Pakai CD dan Bra

Baca Juga

MATA INDONEISA, JAKARTA – Hingga kini masyarakat masih bertarung melawan virus corona (COVID-19). Kasus COVID-19 di seluruh dunia sendiri sudah tembus 5,4 juta kasus.

Untuk memutus rantai penyebaran virus ini, masyarakat pun diimbau untuk hidup bersih dan diwajibkan memakai masker saat berada di luar rumah. Tapi, bagaimana kalau ternyata Kamu lupa membawa masker lalu dalam keadaan kepepet kamu disuruh segera memaka masker?

Untuk sekeder hiburan, video ini mungkin bisa membuat kamu santai sejenak di masa pandemi corona ini. Jangan lupa ketawa ya biar imunnya tetap terjaga! Hehe.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @_chefwan58, Senin 25 Mei 2020. Dalam video tersebut terlihat tiga orang pria, yang terdiri dari satu orang sopir taksi dan dua orang penumpang.

BACA JUGA: Adik Via Vallen Positif Covid-19, Disindir Tetangga hingga Didatangi Satpol PP

Dilihat dari gestur sang sopir, nampaknya ia meminta dua penumpangnya untuk memakai masker di tengah pandemi ini. Ia seperti ngotot tak mau berangkat sebelum keduanya memakai masker.

Dua penumpang yang terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan itu terlihat berbincang seperti membahas apa yang dipermasalahkan sang sopir. Wanita yang ada di taksi tersebut pun memikirkan cara agar sang sopir bisa melajukan kendaraannya.

Hingga akhirnya, ia melepaskan celana dalamnya yang kemudian dipasangkan ke wajah pria yang ada di sampingnya. Setelah itu, ia tampak melepaskan bra atau BH yang ia kemudian gunakan sebagai masker.

Sontak, unggahan akun @_chefwang58 ini banjir komentar dari para netizen. Banyak dari mereka yang terhibur dengan video nyeleneh tersebut.

“lawaknye lah CW pepagi ni,” kata fazzura**hman.

“Washable….,” tulis miss_**ee.

“yg ni memang lawak chef,” tulis cek**e.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini