Marshanda Dituduh Jadi Pelakor oleh Karen ‘Idol’, Bakal Ambil Jalur Hukum?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Jebolan ajang pencarian bakat menyanyi, Karen Pooroe, membuat heboh karena menyebut suaminya berselingkuh dengan Marshanda. Ia mengaku memergoki sang suami, Arya Satria Claproth, berada di apartemen milik Marshanda.

Sebagai seorang sahabat, Karen syok dan kecewa berat temannya baiknya itu terkesan menyembunyikan keberadaan sang suami. Bahkan, Karen juga menyebut anaknya juga ada di apartemen Marshanda.

“Hal yang membuat syok saya saat itu adalah kenapa suami berada di apartemen Marshanda, apa lagi saya dan suami berteman dengan marshanda, terus yang membuat saya marah dan kecewa adalah seharusnya Marshanda sebagai teman dan juga ibu memberitahu saya kalau suami dan anak saya ada di rumahnya, etika harusnya begitu ya,” kata Karen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2019.

Tak hanya itu, Karen juga marah kepada Marshanda karena tak berusaha menghubungi, padahal saat itu tahu Arya ada di kediamannya.

“Ini tidak konfirmasi, tidak ada telepon ke saya, tidak ada pemberitahuan ke saya, padahal banyak media untuk menghubungi saya, enggak susah kok,” ujar Karen.

Menanggapi hal tersebut, Marshanda angkat bicara. Melalui unggahan Instagram Story miliknya, ia mengunggah klarifikasi yang dikeluarkan oleh manajemennya, Marshed Univers.

Dalam unggahan tersebut ada dua poin yang disebutkan sebagaimana hal tersebut adalah maksud dari tudingan yang disampaikan Karen kepada Marshanda.

Adapun dua poin itu ialah:

a. Apakah suami dari JP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?

atau,

b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marsahda?

Apabila yang dimaksud Karen adalah Poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Dari pernyataan tersebut, dapat diartikan bahwa Marshanda menampik tudingan yang dilakukan Karen terhadap dirinya.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini