Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Pria Ini Dihukum Mencuci Pakaian Perempuan Sekampung

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Seorang pria dituduh melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di desanya. Terkait hal ini, pengadilan di Madhubani Bihar, India memberikan hukuman yang tidak biasa untuk pria tersebut.

Sebagai hukumannya, Pengadilan Madhubani Bihar memerintahkan terdakwa kasus percobaan pemerkosaan tersebut mencuci dan menyetrika pakaian semua perempuan di desa selama enam bulan.

ADJ Avinash Kumar dari pengadilan Jhanjharpur memberikan jaminan kepada terdakwa yang bernama Lalan Kumar Safi dengan syarat bahwa dia wajib mencuci pakaian semua perempuan, termasuk korban, secara gratis!

Terdakwa diketahui merupakan seorang tukang cuci. Pengacaranya berpendapat bahwa kliennya baru berusia 20 tahun dan harus diampuni. Ia juga mengatakan, terdakwa bersedia melayani masyarakat dalam kapasitas profesionalnya.

Selain hukuman cuci dan setrika, pengadilan juga meminta terdakwa untuk memberikan dua jaminan sebesar Rs 10.000.

Sementara itu, surat dakwaan telah diajukan dan polisi telah menyelesaikan penyelidikan mereka. Permohonan untuk penyelesaian juga telah dipindahkan antara kedua belah pihak.

Setelah enam bulan bekerja, terdakwa harus menyerahkan sertifikat yang dikeluarkan oleh sarpanch desa atau pejabat pemerintah mana pun tentang layanan gratisnya.

Pengadilan Jhanjharpur ADJ Avinash Kumar telah mengumumkan banyak vonis aneh semacam itu di masa lalu. Pada Agustus 2021, ia memerintahkan seorang guru untuk mengajar anak-anak di desa secara gratis setelah sebuah kasus diajukan terkait pembukaan sekolah selama penguncian Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini