Kronologi Dibalik Hebohnya Dugaan ‘Geprek Bensu’ yang Disebut Gunakan Jin Penglaris

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nama Roy Kiyoshi dan Robby Purba menghebohkan dunia media baru-baru ini. Melalui channel YouTube-nya, Robby mengunggah video yang menampilkan Roy Kiyoshi dan satu anak indigo lainnya, Dephien.

Video tersebut dinilai kontroversial lantaran menyeret nama rumah makan yang dikelola artis Ruben Onsu. Nyatanya, video tersebutlah yang menjadi awal mula Jordy Onsu melaporkan kasus pencemaran nama baik atas restorannya kepada Polda Metro Jaya.

Penasaran seperti apa kronologi kasus tersebut? Berikut beberapa faktanya:

1. Berawal dari sebuah Vlog

Pada 31 Oktober 2019, Robby Purba mengunggah sebuah vlog berjudul “Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris — Ba’da Maghrib #12”. Video tersebut berisi gambaran dari Roy Kiyoshi dan seorang indigo bernama Dephien tentang restoran yang menggunakan pesugihan sebagai penglaris restoran.

2. Restoran inisial R dan G

Dalam video tersebut Robby bertanya pada Dephien, inisial sebuah tempat makan terkenal di Indonesia yang menggunakan pesugihan, Dephien menjawab restoran G. Sedangkan saat Robby bertanya pada Roy restoran yang menggunakan pesugihan dan memakan korban, Roy menjawab restoran R.

3. Diedit dan menjadi fitnah

Video milik Robby Purba tersebut kemudian diubah oleh sebuah channel YouTube bernama Hikmah Kehidupan, yang mencantumkan secara gamblang bahwa restoran milik Ruben Onsu tersebut mengandung pesugihan.

Judul dari video tersebut adalah “Mengejutkan, Roy Kiyoshi sebut Ruben Onsu pakai pesugihan sudah makan korban”.

4. Klarifikasi

Roy membantah berita hoax tersebut. Ia menyatakan bahwa ia sudah kenal dekat dengan Ruben, dan ia menyatakan bahwa pernyataannya dalam video tersebut tidak mengarah pada Ruben Onsu, maupun restorannya.

Sedangkan Robby Purba, pengunggah vlog tersebut juga menyangkal hal tersebut. “Jadi intinya sih memang di situ tidak pernah kami menyebutkan nama artis, cuma inisial nama restoran saja,” ujar Robby.

“Demi Tuhan, tidak ada sama sekali menyangkut dengan usaha Koh Ruben dan keluarga,” lanjutnya.

5. Bukan Roy dan Robby yang akan dilaporkan

Pada Senin 11 November 2019 kemarin, Jordi Onsu datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait isu bisnis makanan milik sang kakak, Ruben Onsu. Jordi datang bersama kuasa hukum, Minola Sebayang.

Keduanya mengaku telah melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Kedatangan kami hari ini ada dua kepentingan. Ada dua laporan yang kami lakukan. Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Minola Sebayang ketika ditemui di di SPKT Polda Metro Jaya, Senin, 11 November 2019.

Sebelumnya, Ruben Onsu juga telah berencana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, khususnya pada kata-kata ‘memakan korban’ pada akun bodong yang mengedit video Robby Purba. Meski bukan Roy ataupun Robby yang akan ia laporkan, namun mereka tetap akan dimintai keterangan karena mereka berdua terlibat dalam kasus tersebut.

(Dinda)

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini