Kisah Pilu Seorang Pria Lututnya Patah Usai Mencoba Angkat Beban 400 Kg

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Angkat beban menjadi salah satu cabang bergengsi dalam perlombaan olahraga. Namun, sebelum mejalani olahraga ini, tentunya seseorang harus menyiapkan mental dan fisik yang kuat agar tidak terjadi cedera.

Keseimbangan tubuh dan kekuatan tulang dibutuhkan ketika menggeluti olahraga ini, karena kalau tidak bakal mengalami cidera serius. Seperti yang dialami oleh seorang pria asal Rusia yang mengalami patah tulang lutut usai mencoba mengangkat beban seberat 400 kg.

Dirinya pun segera dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Kisah tersebut dilansir dari Mirror.co.uk pada Sabtu 15 Agustus 2020.

Pria bernama Alexander Sedykh itu awalnya mencoba untuk mengangkat beban seberat 400 Kg dalam sebuah kejuaraan. Pria tersebut menguikuti Kejuaraan Eropa Raw Powerlifting Federation European Championships di Moskow. Dilansir dari Mirror, pria tersebut sudah sering menang dan akan mempertahankan gelar juaranya.

Namun saat melakukan pengangkatan, tulang pria ini patah setelah kakinya tidak mampu menahan beban 400 kg yang diangkatnya. Setelah kejadian tersebut, para penonton kemudia membantu Alexander dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dan segera dioperasi.

Setelah mengalami cedera tersebut, Alexander Sedykh harus beristirahat dan berbaring di tempat tidur selama 2 bulan. Alexander Sedykh harus melewati pemulihan yang cukup panjang sebelum kembali berkiprah di dunia olahraga angkat beban tersebut.

Alexander menuturkan bahwa dirinya harus belajar lagi dan mulai belajar lagi setelah pulih dan sembuh dari cederanya ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini