Istrinya ‘Kebobolan’ usai Berhubungan Badan, Pria Ini Gugat Perusahaan Kondom

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Seorang pria asal Haining, Cina, menggugat sebuah perusahaan kondom. Pria itu mengaku kesal lantaran istrinya tetap hamil meski telah menggunakan kondom saat berhubungan seksual.

Pria bermarga Wang dan istrinya saat ini ini sudah memiliki dua orang anak, mereka tidak ingin menambah anak lagi. Oleh karena itu ia memilih cara yang aman saat berhubungan seksual, yaitu menggunakan kondom.

Namun, alih-alih mencegahnya, pria ini mendapati istrinya hamil lagi. Padahal ia sudah menggunakan kondom yang diproduksi perusahaan tersebut sebanyak dua kali.

Menurut laporan, Wang menemukan ada lubang di kondom yang ia pakai. Setelah itu dia membeli kondom lagi dan pil kontrasepsi untuk istrinya agar tidak hamil. Tapi saat melakukan hubungan intim ia menemukan lubang lagi.

Wang berpikir hal itulah yang menyebabkan istrinya hamil lagi. Wang merasa marah dan mendatangi apotek tempatnya membeli alat kontrasepsi.

Ia mengklaim bahwa apotek itu menjual kondom palsu. Namun, pihak apotek mengelak dan mengaku barang yang dijualnya asli.

Akhirnya Wang memutuskan untuk melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan kondom dan mengajukan kompensasi atas kondom yang rusak. Pihak perusahaan menyetujui untuk membayar kompensasi seharga kondom yang telah dibeli. Pihak perusahaan tetap menegaskan bahwa kondom mereka tidak memiliki masalah.

Wang tidak setuju karena dirasa tidak sebanding dengan yang ia hadapi. Oleh karena itu, ia juga coba mendekati otoritas perlindungan konsumen setempat untuk meminta bantuan.

Tapi ia diminta untuk membuktikan terlebih dahulu bagaimana cara menggunakan kondom dengan benar. Ini membuatnya bingung karena dia yakin telah memasangnya dengan benar.

Untuk mengatasi masalah ini, pihak otoritas perlindungan konsumen menyarankan dengan melakukan pemeriksaan acak pada batch kondom yang sama yang telah dibeli Wang. Namun, jika pihaknya juga tak bisa membantu Wang, ia mengaku akan menempuh jalur hukum untuk menuntut perusahaan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini