Ini Tampang Penyebar Hoax Lagu Kebangsaan Diganti Bahasa Mandarin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berita bohong alias hoax tak kunjung padam menyerang republik tercinta, Indonesia. Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya lagu kebangsaan Indonesia dalam bentuk Bahasa Mandarin.

Bahkan, oknum penyebar hoax pun menambahkan informasi bahwa lagu tersebut akan menggantikan lagu kebangsaan Indonesia yang selama ini menggunakan Bahasa Indonesia. Diketahui, video lagu kebangsaan berbahasa Mandarin tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook bernama Fina Hidayat.

Fina menampilkan potongan lagu dengan lirik berisi pujian untuk Indonsia namun menggunakan Bahasa Mandarin. “Terima kasih sudah dibuatkan lagu kebangsaan baru,” tulis akun tersebut dikutip, Jumat 5 Juli 2019.

Sontak, video itu diunggah ulang oleh Ustaz Haikal Hasan dan menjadi sorotan publik dan memancing kemarahan publik. Lalu apakah benar informasi yang disebar luaskan Fina dan Ustaz Haikal tersebut?

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), melalui akun Twitter @turnbackhoax menegaskan bahwa kabar lagu kebangsaan berbahasa Mandarin merupakan kabar hoax alias tidak benar.

“Bukan lagu kebangsaan baru, lagu berjudul “Jayalah Indonesiaku Versi Mandarin” adalah lagu wajib untuk lomba Paduan Suara Che Bin Sai Kota Pekalongan tahun 2012,” kata Mafindo.

Dari hasil penelusuran, video berjudul ‘Jayalah Indonesiaku Versi Mandarin’ dipublikasikan melalui akun YouTube Pashaiful Channel pada 28 September 2012. Versi asli dari lagu tersebut telah diunggah melalui akun YouTube GNP Music pada 18 Agustus 2010.

Lagu ‘Jayalah Indonesiaku’ diciptakan oleh KRT Hendarmin Susilo dengan produser Gema Nada Pertiwi (GNP). “Jadi lagu tersebut bukan lagu kebangsaan baru seperti narasi yang ditulis oleh akun Fina Hidayat,” pungkasnya.

Berikut video penuh lagu ‘Jayalah Indonesiaku versi Mandarin’ berikut:

https://youtu.be/AYA-RDzUhmM
Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini