Hoaks! Pesan Berantai Soal Pencegahan Virus Corona yang Mengatasnamakan UNICEF

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar tentang organisasi UNICEF yang memberikan tips untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 beredar di media sosial. Ada yang berupa pesan singkat dan ada juga yang berupa dokumen yang dikemas dalam bentuk pdf. Setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

Berikut narasi yang beredar di grup Whatsapp dalam bentuk dokumen pdf :

Ikutilah instruksi ini agar dapat mencegah virus.

1. Virus korona dapat hidup di tangan kita selama 10 menit, jadi simpanlah sterilizer beralkohol di dalam kantong kita untuk tindakan pencegahan.

2. Virus corona ketika menempel pada kain akan bertahan selama 9 jam, jadi cucilah pakaian atau jemur di bawah sinar matahari selama 2 jam untuk membunuhnya.

3. Virus korona (covid-19) besar ukurannya, dengan diameter sel sebesar 400-500 micro dan ini artinya semua jenis masker dapat mencegah masuknya virus ini.

4. Virus korona yang menempel pada permukaan logam, akan bertahan selama 12 jam, jadi mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air sudah cukup.

5. Berkumurlah dengan air hangat dan tambahkan garam untuk membunuh kuman-kuman dan untuk mencegahnya masuk ke dalam paru-paru.

6. Bila virus terpapar di temperatur 26-27 c, virus tersebut akan mati, oleh sebab itu virus ini tidak hidup di daerah panas. Minum air hangat dan berjemur di bawah matahari juga akan bermanfaat, dan disarankan untuk tidak mengkonsumsi es krim dan juga makanan dingin.

7. Virus korona tidak menetap di udara tetapi menempel di permukaan benda, jadi virus ini tidak ditularkan melalui udara.

8. Jika anda sedang sakit, silakan gunakan masker untuk mencegah penularan.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) telah mengklarifikasi kabar tersebut sebagai kabar hoaks karena bukan berasal dari UNICEF. Informasi itu diduga berasal dari sumber yang tidak terverifikasi.

Adapun pedoman pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan UNICEF diunggah pada situs resmi UNICEF, unicef.org dengan judul “Coronavirus disease (COVID-19): What parents should know”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini