Heboh Curhatan Anak Penderita Diabetes, Ibunya Dipaksa Jadi Pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Curhatan seorang wanita mendadak viral di Facebook. Wanita asal Pasuruan, Jawa Timur itu menuliskan curahan hatinya tentang sang ibu yang dipaksa menjadi pasien Covid-19.

Dalam postingannya, wanita dengan akun Facebook Tea Ranich ini bercerita bahwa ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes. Sang ibu pun tiba-tiba panas demam.

Menurut wanita tersebut, kondisi ini sudah sering terjadi pada ibunya dan biasanya akan membaik dengan sendirinya. Namun karena hasil tes diabetes menunjukkan angka 500, wanita bernama Rani itu memutuskan membawa sang ibu ke klinik.

Namun kondisi sang ibu tak kunjung membaik. Ia menderita sesak napas hingga sempat tak sadarkan diri. Akhirnya Rani membawa sang ibu untuk diopname di RSUD R. Soedarsono.

Di sana, sang ibu langsung dibawa ke ruang isolasi lantaran dokter mengatakan ada indikasi terpapar Covid-19. Dokter pun meminta persetujuan Rani agar tim medis menangani ibunya sesuai protokol Covid-19 dan jika meninggal harus menjalani pemakaman sesuai protokol kesehatan juga.

“Cek dulu dok ibu sy diabet jangan panas dkit langsung ke covid cek lab dulu karena sy SDH cek lab hasil masih Senin kluar,” tulis Rani yang menambahkan bahwa ibunya telah dites corona dan hasilnya non reaktif.

“Hasil tes nya belum kluar ko sudah harus di covidkan dulu sy mau liat hasilnya dulu baru setelah itu saya setuju jika dilakukan tindakan sesuai protokol covid tapi kalo ibu sy bukan terinveksi covid sy tidak setuju jika jenazah harus d tangani seperti covid,” lanjutnya.

Karena Rani menolak, dokter memintanya tidak membawa sang ibu ke rumah sakit tersebut karena mereka tidak akan melakukan tindakan apa-apa. Anehnya, kalaupun Rani setuju ditangani secara protokol Covid-19, pihak rumah sakit hanya memberi oksigen ke ibunya.

“Kalo hanya sekedar oksigen itu artinya tidak ada tindakan apa2 dr sini sama aj dengan membiarkan ibu sy meninggal,” tulis Rani kesal.

Tak berselang lama, ibu Rani dinyatakan meninggal dunia. “Kalo sudah meninggal kenapa tidak bilang dari tadi knp harus berpura2 masih akan melakukan tindakan pertolongan hanya demi sebuah tanda tangan kalo sy menyetujui jenazah terkena covid,” katanya.

Saat Rani akan mengambil jenazah sang ibu, lagi-lagi terjadi perdebatan lantaran ia diminta menandatangani surat yang menyatakan ibunya positif Covid-19 dan harus dimakamkan sesuai protokol.

“Ibu saya belum di tes swab. Namun sudah dinyatakan positif COVID-19. Akhirnya saya meminta untuk mengambil jenazah ibu saya dan dimakamkan sendiri. Yang memakamkan semua anggota keluarga, namun mengenakan alat pelindung diri (APD). Tidak ada tim medis yang ikut memakamkan,” tulisnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini