Heboh Anak Gugat Ibu karena Warisan, Netizen Geram: Tuntut Balik Biaya Selama dalam Kandungan!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah peristiwa menggegerkan terjadi di Sumatera Utara. Tiga orang anak menggugat ibu kandung mereka hanya gara-gara tidak mendapat jatah hasil penjualan tanah warisan.

Si ibu yang berusia 74 tahun, Mariamsyah Siahaan tak pernah menyangka jika 3 dari 5 anaknya bakal tega melakukan tindakan tersebut.

Padahal, Mariamsyah sudah mengantongi surat kuasa atas penjualan tanah warisan itu dari sang suami yang sudah meninggal dunia.

Kabar 3 anak menggugat ibu kandung ini lantas viral usai diunggah di Fanpage Facebook Indozone.id. Banyak netizen yang kemudian mengecam tindakan ketiga anak tersebut.

“Dasar anak durhaka, baru denger harta orangtua digugat anak, padahal anak lahir ngak bawa apa2, malahan dari harta itu orangtua bisa ngidupin anak,” tulis akun Ika Fitri Yanti

“Klo mereka menuntut warisan…dn mau menganiaya ibu klo ga dpt..ibu minta juga ganti rugi selama mereka dlm kandungn..ganti rugi pula air susu yg diminum mereka..itupun ga bkaln lunas..dasar anak durhaka,” komentar akun Umminya Chaca.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Harga Daging Sapi di Bantul mulai Turun, Ini yang jadi Penyebabnya

Mata Indonesia, Bantul - Setelah Lebaran, harga daging sapi di Bantul mulai mengalami penurunan secara perlahan. Nur Wijaya, Lurah Pasar Niten, membenarkan hal tersebut dengan mengatakan bahwa pada 15-16 April 2024, harga daging sapi sudah stabil.
- Advertisement -

Baca berita yang ini