Goks! Walikota Semarang Tawarkan Mobil Dinas untuk Pernikahan Selama Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mengeluarkan sebuah kebijakan bagi pasangan yang akan menikah di daerah Semarang. Ia berniat meminjamkan mobil dinasnya yang berplat nomor H 1 A sebagai mobil pengantin.

Niat baik sang Walikota turut diunggah pada laman instagramnya @hendrarprihadi.

Postingan ini pun ramai ditanggapi dengan aneka komentar kocak dari warganet. Misalnya pemilik akun @y*liea*hae bilang begini, “Pak @hendrarprihadi sayangny saya sudah nikah kalo mobilnya saya pinjem buat honeymoon boleh g pak ? @nawainru,”.

“Kalo pinjam ke undangan nya mantan boleh gak pak?,” ujar @erw*nsa*d2703.

“Semoga kepala daerah meniru inisitiafnya pak hen ??,” balas @mi*ha*llu*ky17_.

“Ati ati pak auto akeh sing nikah ndadak xixixi?,” kata @h*sa*06.

“Pinjem 1 minggu boleh pak? ?,” balas @fe*ri*2*7.

Namun menurut Hendi, prioritas peminjaman mobil ini adalah untuk warga Semarang yang tidak mampu dan ber-KTP Kota Semarang.

“Saya berharap warga kurang mampu dapat memetik manfaat dari peminjaman mobil dinas ini, khususnya dapat meringankan biaya pernikahan di tengah COVID-19,” ujarnya.

Bagi warga yang tertarik untuk meminjam mobil wali kota H 1 A tersebut dapat melengkapi persyaratan berupa pengajuan surat permohonan kepada Walikota Semarang c.q (lebih spesifik lagi) Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang, surat perjanjian pinjam pakai, dan ber-KTP Kota Semarang.

Sebelumya, selama COVID-19 ini, Hendi juga mengubah rumah dinas wali kota menjadi rumah karantina bagi pasien COVID-19 agar dapat membantu penanggulanan pandemi. Aula rumah dinas ia sulap menjadi kamar disertai tempat tidur rumah sakit sehingga dapat menampung 100 pasien COVID-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini