Genk Ibu-ibu yang Gowes Keliling Aceh Pakai Baju Seksi Akhirnya Ditangkap Polisi Syariah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bersepeda kini jadi aktivitas yang semakin diminati masyarakat. Kalian juga hobi bersepeda gak gaes?

Nah, bersepeda boleh-boleh saja. Tapi tentu harus mematuhi norma-norma yang berlaku di suatu daerah ya selama bersepeda.

Jangan sampai seperti kasus satu ini. Sekelompok ibu-ibu pecinta gowes mendadak bikin gempar publik Aceh. Foto dan video mereka sedang viral dimana-mana.

Dalam foto dan video yang beredar luas, mereka bersepeda dengan mengenakan pakaian ketat. Mereka juga tidak mengenakan hijab. Ibu-ibu itu juga berpose seksi di Pantai Ulee, Lheue, Banda Aceh.

Padahal seperti diketahui, Aceh menerapkan aturan yang ketat soal pakaian. Tiap orang yang berada di Aceh harus mengenakan pakaian sesuai syariat Islam.

Menanggapi aksi para ibu yang viral ini, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman pun bertindak cepat. Ia langsung menginstruksikan Badan Ketertiban Umum (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) dan Badan Pengawas untuk Penerapan Hukum Syariah di Aceh untuk mencari para wanita yang viral itu dan menangkap mereka.

“Kota ini menerapkan hukum Islam, setiap tamu yang datang ke sini harus menghormati dan mematuhi aturan yang ada di kota. Sekalipun tamu-tamu itu berasal dari kelompok non-Muslim, mereka harus menghormati norma-norma di Aceh,” kata Aminullah, dikutip Selasa, 7 Juli 2020.

Para wanita tersebut nantinya bakal diberi konseling resmi karena telah melanggar hukum syariah yang berlaku di Aceh.

Update terbarunya, para wanita yang viral tersebut telah berhasil diamankan dan diberi konseling. Mereka juga sudah meminta maaf secara terbuka atas tindakannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini