Geger! 9 Pocongan Mirip Bayi di Makam Kudus, Diduga untuk Rutual Ilmu Sihir

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUDUS – Penemuan 9 pocongan mirip bayi di pemakaman Desa Bakalan Krapyak Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, membuat geger publik. Bahkan, detik-detik pembongkaran makam itu viral di media sosial.

Awalnya pocongan itu diduga berisi jasad bayi, tetapi bungkusan kain kafan itu rupanya berisi bangkai ayam. Selain itu, ditemukan pula foto beberapa wanita dan secarik kertas bertulisan diduga mantra, salah satunya bertuliskan nama Yulia Fera Ayu Lestari.

“Setelah kami bongkar dari dua makam di Pemakaman Desa Bakalan Krapyak Kamis (18 Juni) malam, ternyata sembilan bungkusan berbentuk pocong berisi bangkai ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David di Kudus, Kamis 18 Juni 2020.

BACA JUGA: Viral! Wanita Teriak-teriak Mengaku Iblis di Rumah Sakit, Kesurupan atau Stres?

Sembilan bungkusan bangkai ayam dengan kain kafan berukuran pocong bayi tersebut, ditemukan dikubur di antara dua makam. AKP Agustinus menduga bangkai ayam tersebut sebagai ritual untuk menyihir seseorang, mengingat di dalam bungkusan tersebut terdapat foto seseorang perempuan dan ada jarum serta tulisan yang diduga mantra.

Atas kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta ada tidaknya unsur tindakan pidana.

Awalnya, seorang peziarah yang bernama Muhammad Kafid asal Desa Daren, Jepara itu, curiga dengan makam ibunya terdapat tanah urukan baru pada Kamis 18 Juni 2020 pukul 16.30 WIB.

“Saya sempat curiga dengan kondisi makam orang tua saya, karena tanahnya terdapat timbunan baru,” ujar Muhammad Kafid.

BACA JUGA: Horor! Alat Fitnes di Taman Ini Bergerak Sendiri, Ada Makhluk Gaib?

Selain itu, kata dia, terdapat banyak lalat di sekitar makam orang tuanya yang usia pemakamannya baru 100 hari. Setelah dibongkar ternyata, terdapat bungkusan dengan kain kafan yang membentuk jenazah bayi baru lahir.

Mengetahui hal itu, dia melaporkannya kepada penjaga makam, namun pihak penjaga makam tidak mengetahui itu. Kemudian dilaporkan kepada perangkat desa setempat, dilanjutkan ke kepolisian setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini