Gegara Komentar Jerinx Soal Teori Konspirasi, Nora Alexandra Dituding Transgender

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nora Alexandra tampaknya harus ikut menanggung imbas dari sikap sang suami yang kritis terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia.

Seperti diketahui, belakangan ini Jerinx begitu vokal menyuarakan bahwa masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia adalah buah teori konspirasi yang di dalamnya melibatkan sejumlah “pelaku besar” mulai dari WHO hingga miliarder Bill Gates.

Buntut dari pernyataan-pernyataan keras Jerinx SID itu, Nora Alexandra pun akhirnya ikut jadi sasaran. Seorang netizen menyebut lantangnya Jerinx disebabkan tak bisa membedakan istrinya seorang perempuan atau laki-laki.

Nora dituding sebagai transgender. Melihat ini, Nora pun langsung bereaksi keras.

“Fitnah tanpa bukti dan modal katanya, ayo yang tahu dalang di balik akun ini monggo kasih tahu Nora. Saya perempuan asli enggak terima difitnah transgender. Apalagi fitnahan ini dia lontarkan di kolom komentar orang, saya enggak main-main dengan orang ini ini, seenaknya fitnah tanpa bukti akurat,” tulis Nora, dikutip Jumat, 29 Mei 2020.

Tak terima dengan fitnahan tersebut, Nora pun menantang si netizen untuk mengecek langsung ke dokter kandungan tempatnya biasa berkonsultasi.

“Transgender dari mana? Ngomong enggak pakai fakta akurat dan cuma pakai ‘katanya’ yang ‘katanya’ aja enggak ada bukti, silahkan tanya ke dr Anom Suardika, SPOG yang bertugas di rumah sakit BROS Hospital. Jika benar saya transgender enggak mungkin cek rahim, cek kandungan, gobloknya kok mendaging. Enggak suka sama orang kok fitnah-fitnah!” tegasnya.

“Gih, silahkan datang di hari Selasa/Sabtu jam 17.00-20.00 WITA tanya gini ke dokternya. ‘Dok, Nora punya rahim enggak? Dok, Nora program hamil enggak?’ Biar malu kau fitnah saya transgender,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini