Gagal Nyaleg, Pemilik Tanah Ini Usir Warga Raja Ampat

Baca Juga

MINEWS, PAPUA – Pemilu 2019 ini membuat banyak calon legislatif (Caleg) yang gagal duduk di parlemen mengalami stres. Bahkan ada caleg yang ‘baper’ karena tidak ada yang memilihnya untuk menjadi wakil rakyat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Ada seorang caleg gagal di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, memerintahkan warga pesisir Pantai Kimindores, Kelurahan Sapordanco, Kecamatan Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat untuk mengosongkan lahan miliknya.

Perintah tersebut disampaikan dengan papan yang bertuliskan “Bagi yang tempati pantai Kimindores segera dikosongkan batas waktu akhir bulan ini” yang ditancapkan di lokasi Pantai Kimindores beberapa hari setelah pencoblosan.

Warga setempat pun menduga perintah kosong tanah tersebut dilakukan oleh oknum caleg, dikarenakan tidak memperoleh suara dan gagal menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores, Sidik Macap mengakui bahwa pesisir Pantai Kimindores yang diperkirakan ditempati 20 gubuk kepala keluarga adalah lahan milik oknum caleg tersebut. “Papan perintah kosongkan tanah diduga dipasang oleh oknum caleg satu minggu setelah Pemilu Legislatif 17 April 2019,” kata Sidik di Waisai, Minggu 28 April 2019.

Hingga kini, warga setempat belum mengetahui alasan pasti yang bersangkutan memerintahkan warga kosongkan lahan. Namun warga menilai ada kaitannya dengan Pemilu 2019 karena yang bersangkutan adalah caleg.

“Warga setempat pun pasrah jika memang harus tinggalkan lokasi tersebut sesuai waktu yang disebutkan pada papan imbauan tersebut, sebab yang punya tempat adalah oknum caleg itu,” ujar dia.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini