Fakta-fakta Kasus Mobil Ayla vs Motor CBR 1000 RR, Keluarga Rela Kasih Rumah dan Mobil Demi Damai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus tabrakan mobil Ayla vs motor CBR 1000 kini tengah viral di media sosial. Harga buatan Honda itu pun jadi perhatian lantaran berbeda jauh dengan mobil yang menabrak.

Apalagi, peristiwa ini terjadi lantaran pengemudi mobil kesal merasa digeber oleh pengendara motor. Masalah ini pun berujung ke jalur hukum.

Berikut fakta-fakta dari kasus mobil Ayla vs motor CBR yang jadi perbicangan publik:

1. Pengemudi Ayla merasa digeber pengendara Motor CBR 1000

Motor CBR 1000 ini dikendarai Dimas Prasetyahani. Dia pun membagikan kronologi peristiwa yang membuatnya mengalami luka-luka di Instagram, @dimas_prasetyahani.

Dimas menjelaskan bahwa pengemudi Ayla merasa suara motornya seperti menggeber. Padahal suara motor ber-cc besar rata-rata memang seperti itu.

“Saya sadar kalau suara motor saya memang keras, jadi terserah dia mau anggap geber apa enggak, memang suaranya kenceng,” ujar Dimas dalam video klarifikasi yang ia unggah di Instagram.

2. Sempat cekcok di pinggir jalan

Dimas dan pengendara Ayla sempat cekcok dan adu mulut, namun tak mendapatkan solusi apapun. Pengemudi Ayla, kata Dimas, malah masuk kembali ke mobil dan kembali melajukan kendaraannya.

“Saya minggir, dan sempat cekcok. Dia nggak terima. Lalu saya tanya kalo nggak terima mau gimana kelanjutannya?”

“Yang bersangkutan hanya bisa marah-marah, lalu saya tantang. Kalo duel pun saya layanin. Lalu dia langsung kabur, mungkin nggak mau melayani tantangan saya, padahal dia juga yang awalnya berhentiin saya,”

“Merasa saya dibuat malu karena kan rame banyak orang, saya kejar dan suruh minggir, saya salip supaya dia minggir, tapi bukan menghadang. Tapi mungkin karena dia gelap mata, si pengendara Ayla malah menubruk saya dengan sengaja,” jelasnya.

3. Pengendara motor CBR 1000 ditabrak

Tak terima, Dimas mengejar Ayla kembali dan memintanya menepi. Diluar dugaan, mobil Ayla malah menabraknya. Bahkan Dimas mengalami patah tulang dan harus dioperasi.

“Ini bukan kecelakaan, tapi tabrakan yang disengaja,” ujar Dimas.

4. Lapor polisi

Dimas menyebut, pihak keluarganya telah melaporkan hal ini ke polisi. Pihak kepolisian sudah menahan yang bersangkutan.

Peristiwa tersebut menurut Dimas sudah masuk percobaan pembunuhan. Makanya, ia mengambil langkah dengan melapor ke pihak berwajib.

“Ini bukan kecelakaan, ini tindakan keji. Saya patah tulang lengan sebelah kiri, harus pake gips. Harus operasi. Alhamdulillah masih selamat,” katanya.

“Pelajaran buat kita semua, karena orang gila ada di luar sana. Kenapa saya bilang orang gila, karena gara-gara emosi sesaat, perihal masalah sepele, akhirnya melakukan tindakan tidak terpuji bahkan bisa menyebabkan orang lain meninggal,” tegasnya.

5. Keluarga pelaku rela kasih mobil dan rumah sebagai agar tidak diproses secara hukum

Namun, keluarga pengemudi Ayla meminta agar permasalahannya diselesaikan dengan jalur damai dan dikabarkan telah menyiapkan satu unit rumah dan satu buah mobil sebagai ganti rugi.

“Beliau merasa bersalah, dan mediasi secara kekeluargaan. Beliau siap menanggung segala kerugian,” paparnya.

“Keluarga yang bersangkutan bukan dalam keadaan mampu, mobil masih kredit dan rumah seadanya. Mereka minta damai, dan siap memberikan mobil dan rumah yang ditaksir sekitar 300-400 juta. Dan saya belum kehendaki atau mengambil langkah,”

“Saya harus konsultasi dengan keluarga dulu,” tutup Dimas.

6. Harga mobil Alya vs motor CBR jadi sorotan

Usai peristiwa ini vira, publik pun membandingkan harga mobil Ayla dan motor CBR 100. Harga mobil Daihatsu Ayla saat ini paling murah adalah Rp102,2 juta untuk tipe terendah, sementara model tertinggi Rp160 juta on the road (OTR) Jakarta. A

Sementara itu harga Honda CBR 1000 RR SP tembus Rp715,2 juta on the road Jakarta (situs resmi Honda). Harga satu unit motor sport tersebut bahkan bisa membeli 5 sampai 6 unit Daihatsu Ayla.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini