Dikira Prank, Bocah Ini Tenggelam di Danau Karena Gak Bisa Berenang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sungguh malang nasib seorang bocah laki-laki yang harus meregang nyawa karena tenggelam di sebuah danau yang dalam saat tengah membuat konten video untuk channel YouTube.

Bocah tersebut bernama Galih (13), yang masih duduk di bangku SMP kelas 1. Peristiwa itu terjadi di danau buatan di kanal Sungai Kahayan yang terletak di Jalan Mendawai Ujung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa sore 6 Oktober 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sore itu, Galih bersama tujuh temannya sedang bercengkerama, mandi-mandi sembari membuat video. Tragisnya, sebelum tenggelam ke dasar danau, teman-temannya mengira kalau Galih cuma melakukan prank, atau tipuan belaka.

Salah satu dari ketujuh teman Galih, Bayu mengatakan sebelum menceburkan diri ke danau buatan itu, Galih sudah mereka peringatkan untuk tidak berenang di sungai karana airnya dalam. Apalagi, mereka tahu kalau Galih tidak bisa berenang.

Ia dan kawan-kawannya pun berpikir ini hanya tipuan Galih semata untuk menakut-nakuti mereka dengan cara pura-pura tenggelam. Namun ternyata, beberapa menit kemudian Galih tidak muncul-muncul ke permukaan.

“Kami kira dia nge-prank, tapi malah badannya tidak muncul lagi,” kata anak itu.

Namun nahas, teman-temannya tak sanggup menolong Galih. Tangannya terlepas dari genggaman tangan salah satu rekannya yang hendak menolong, membuat Galih langsung tenggelam ke dasar sungai.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, Galih merupakan warga Pangrango Kelurahan Bukit Hindu. Sejak Galih tenggelam, jasad bocah itu belum juga ditemukan.

Meski demikian, pihak keluarga sudah mengetahui hal tersebut. Mereka dan warga setempat berusaha mencari jasad Galih, namun belum menemukan hasil.

“Sampai saat ini masih dalam pencarian dan korban tenggelam belum ditemukan tim SAR dan anggota yang berusaha mencari korban tenggelam tersebut,” kata Edia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini