Detik-detik Istri Pergoki Suami Ngamar Bareng Pelakor, Duh! Gak Berbusana Saat Digerebek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video penggerebekan istri terhadap suami dan pelakor kembali viral di jagat maya. Dalam video yang beredar luas itu, tampak si istri memergoki suaminya tengah berduaan dengan wanita lain di kamar.

Saat digerebek, si suami hanya mengenakan celana dalam. Alhasil si istri mengamuk. Ia lantas menghajar si pelakor.

Sementara, saat selingkuhannya menjadi bulan-bulanan sang istri, suaminya justru terlihat cepat-cepat mengenakan celana.

Si istri lantas menghujani pelakor dengan sumpah serapah. Emosinya makin menjadi-jadi. Ia kemudian menjambak rambut si pelakor.

“Gak akan berkah kau makan uang lakiku, anj***,” teriak istri lelaki tersebut sembari terus menjambak rambut si pelakor.

Beberapa orang yang melihat kejadian itu, terdengar mencoba menenangkan si istri. Namun ia masih terus menjambak rambut pelakor.

“Adukan ke polisi. Rahmad, kau punya perjanjian dengan aku,” kata perempuan tersebut, dikutip Senin, 24 Agustus 2020.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi di Bengkulu. Video tersebut viral usai diunggah ke Facebook oleh akun Loli Darti.

“Allahhumayaallah terimakasih dengan semua cobaan ini. Dari sini aku mendapatkan begitu banyak pelajaran .Aku percaya siapa yang menyakiti akan tersakiti dg sendirinya suatu saat nanti. Dan siapa yng tidak memiliki hati dan harga diri sebagai sesema wanita akan menanggung akibatnya nnti di akhirat. Disini aku punya kekuatan seorang anak,aku percaya sakit anak ku dan aku pasti di lihat allah swt. Aku percaya kuasa allah itu ada dan allah itu adil,” tulis akun tersebut dalam caption videonya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini