Biadab! Pria Seret Anjing Betina karena Merasa Terganggu, Videonya Viral

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aksi kekerasan terhadap binatang peliharaan masih terus terjadi. Di distrik Ernakulam, Kochi, Kerala India, seorang pria ditangkap polisi setelah menyiksa seekor anjing.

Penyiksaan itu dilakukan dengan cara mengikatnya di mobil dan menyeretnya di sepanjang jalan untuk meninggalkannya di hutan. Untungnya, seorang pejalan kaki melihat ketika berada di dekat lokasi kejadian pada Jumat 11 Desember 2020.

Pejalan kaki yang bernama Akhil itu menjadi saksi mata, bahkan ada bukti rekaman insiden tersebut yang kemudian viral di media sosial. Dilansir dari New Indian Express, Akhil melihat anjing itu diseret di jalan oleh mobil sekitar pukul 11 pagi di dekat Paravur, India.

“Itu adalah pemandangan yang mengerikan. Leher anjing itu diikat dengan tali dan diseret secara brutal di sepanjang jalan,” katanya kepada PTI.

Ketika dia mempertanyakan tindakan tersebut, pria di belakang kemudi berhenti dan diduga berteriak, “Apa masalah Anda jika anjing itu mati.”

Namun, Yusuf melepaskan anjing tersebut di jalan. Hewan peliharaan, yang kemudian dilacak, dibawa ke fasilitas kedokteran hewan pemerintah dan dirawat karena luka-lukanya, kata para pejabat.

Akhil mengatakan dia menginformasikan masalah tersebut kepada DAYA, sebuah organisasi kesejahteraan hewan, yang kemudian mengajukan pengaduan ke polisi. Setelah itu polisi menangkap Yusuf, pelaku yang yang mengendarai mobil tersebut.

Menurut keterangan polisi, Yusuf yang mengatakan dia ingin menyingkirkan anjing betina karena kehadirannya menyebabkan masalah dengan anjing liar.

Pria tersebut telah didakwa berdasarkan pasal 428 IPC (Kerusakan dengan membunuh atau melukai hewan), 429 (Kerusakan dengan membunuh atau melukai ternak, dll) dan Pasal 11 (1) dalam Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan, 1960, kata Polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini