Bejat! Ayah Perkosa Putrinya Selama 20 Tahun, Hakim Sebut Ini Kasus Terburuk

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Seorang pria dinyatakan bersalah setelah 20 tahun memperkosa putrinya sendiri. Atas kelakuan bejatnya itu ia didakwa atas 36 tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan pelecehan seksual

Dilansir dari Wales Online, pria asal Wales, Inggris itu dilaporkan telah mengatakan kepada putrinya bahwa ia ingin mengajarkan padanya bagaimana berhubungan seks.

Bahkan, pria itu bilang kepada putrinya bahwa dengan berhubungan badan dengannya maka ia akan tahu apa yang harus dilakukan dengan pacar-pacarnya di masa depan.

Pria yang dirahasiakan identitasnya itu pun membantah segala tuduhan, namun ia tetap dihukum atas semua dakwaan di Pengadilan Swansea Crown.

Menurut laporan, ia memperkosa putrinya selama sekitar 20 tahun dan menghamilinya setidaknya enam kali. Pria itu juga dilaporkan telah berulang kali memperkosa salah satu anak yang ia miliki dengan putrinya.

Kepada pengadilan, korban mengatakan bahwa ia hamil oleh ayahnya untuk pertama kalinya pada usia 14, tetapi baru melaporkan serangan tersebut ke polisi pada tahun 2018. Tak disebutkan jelas mengapa ia baru melaporkan ayah bejatnya itu tahun lalu.

Hakim yang bertanggung jawab atas kasus ini menggambarkannya sebagai salah satu kasus terburuk yang pernah dia tangani selama 40 tahun sebagai hakim. Dia memberi tahu pria itu bahwa dia akan menghadapi hukuman yang sangat panjang.

Jaksa mengatakan pria itu menggunakan unsur sihir dan okultisme untuk memanipulasi korbannya, termasuk menciptakan mistikus palsu yang menyuruh para korban untuk melakukan hubungan seks dengannya.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini