Auto Mewek! Tukang Tambal Ban Ini Berjuang Besarkan Anaknya Sendiri

Baca Juga

MINEWS, CIANJUR – Sebuah kisah yang bikin mewek dialami seorang bapak di Cianjur. Bapak yang tak diketahui identitasnya ini terpaksa harus mengasuh dan merawat putrinya seorang diri.

Pria tua yang saban hari mengais rejeki sebagai tukang tambal ban ini, terpaksa harus sang anak saat bekerja. Lantaran sang istri telah meninggal 3 bulan lalu karena sakit. Berbekal kain gendongan, si bapak dengan sabar menggendong anaknya saat bekerja bahkan sampai tertidur lelap.

Kisah sang bapak ini terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial. Salah satunya diposting pada akun Instagram @ndorobeii, Sabtu 16 November 2019.

“Di saat butuh perhatian lebih dari seorang ibu saat usianya beranjak besar, takdir berkata lain, ibunya meninggal kurang lebih 3 bulan lalu karena sakit dan meninggalkan malaikat kecil serta bapaknya tersebut 😢,” tulis sang admin.

“Lokasi beliau ada di Jln. Kh. Abdullah Bin Nuh, Rancagoong cianjur(samping penjual es kelapa), sekitaran TW Hotel. Bismillah, untuk warga Cianjur dan orang – orang baik lainnya, bila melewati jalur tersebut bisa isi angin atau berikan sedikit bantuan untuk keluarga kecil ini,” tambahnya.

Postingan ini pun segera menarik perhatian warganet. Kebanyakan menunjukkan keprihatinan dan kesedihannya atas perjuangan sang bapak. Postingan ini mendapat 11.564 likes dan dikomentari 238 orang.

Misalnya, @pusyrozy: “semoga hsl krngat yg ga sbrpa bisa berkah kedpnnya buat anak cucunya kelak.prjuangan yg trkdang dipndang sblah mata.semoga rejki mngalir trs dr sgala arah amiiinnnn…😢,”

@kharismaalya656: “Semoga sehat selalu ya pak.. semoga di mudahkan rezekinya amiin,”.

@o.design.id: “Panjang umur nak, sehat selalu dan banyak rezeki. Aamiin ya Allah,”.

@arsyfa816: “Ya allah semoga bapk dan adik ini di beri kesehatan dan di limpahkan rezekinya..amin,”.

@ndrprtm: “Sehat sehat pak insyallah lancar rezekinya🙏,”.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini