Astagfirullah! Soal Ujian SD di Solok Lecehkan Nabi Muhammad

Baca Juga

MATA INDONESIA, SOLOK – Soal ujian matapelajaran Agama Islam Semester I Kelas IV SD di Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, Sumatera Barat mendadak menjadi viral. Di dalam salah satu butir soalnya tertuang pernyataan yang melecehkan dan memberikan sitgma negatif bagi sosok Nabi Muhammad SAW.

Hal lalu ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Zulkisar. Ia mengatakan, soal ujian tersebut dibuat oleh Veri Herianti, seorang guru agama yang masih berstatus CPNS. Lantaran akan mengikuti pelatihan prajabatan, pembuatan soal tersebut dititipkannya pada P3S untuk diperiksa dan direvisi. Pada tahap inilah soal itu terjadi perubahan yang akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat.

“Itu akibat kesalahan yang dilakukan oleh Kepala SDN 12 Paninggahan Rosmalini yang bertindak sebagai pihak yang merevisi soal tersebut. Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan membuat penyataan maaf secara tertulis,” ujar Zulkisar, 11 Desember 2019.

potongan soal yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW (istimewa)

Ia pun berjanji akan memberi sanksi kepada pihak yang telah membuat kesalahan dan akan memberi teguran tertulis. Ia juga akan melaporkan peristiwa ini kepada Bupati Solok secara tertulis. Baru kemudian ditetapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selain itu pihak yang terkait akan diperintahkan membuat penyataan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media massa,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Nosa Eka Nanda juga menyayangkan beredarnya soal ujian yang dinilai sangat menyinggung perasaan umat Islam tersebut. Menurutnya ini bukan persoalan radikal, terpancing atau tidak. Tapi kepada masalah tauhid.

“Nabi kita manusia mulia Muhammad saw dilecehkan, yang nama beliau disebut-sebut selalu dalam berbagai banyak ibadah. Penduduk langit dan bumi bershalawat untuk beliau. Dari banyak referensi beliau mati-matian menyelamatkan kita manusia dari kesesatan,” katanya.

Ia pun menganjurkan agar ke depan, Dinas pendidikan dan bidang SD bisa lebih selektif dalam menyediakan soal ujian untuk siswa.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini