Astagfirullah! Bukannya Nolong, Barang Korban Kecelakaan Ini Malah Dijarah Warga

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok warga sedang menjarah barang dari korban kecelakaan. Barang tersebut adalah barang-barang dari truk.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pengguna Facebook Haryo Ardito pada Senin 9 September 2019 lalu.

Dalam rekaman video tersebut, tampak anggota polisi berbaju kuning yang bagian belakangnya bertuliskan Polres Batang. Polisi tersebut terlihat sedang membentak para warga yang sedang mengambil barang dari truk yang kecelakaan.

“Taruh! Gak punya hati kamu semua! Gak punya otak kamu semuanya, gak punya hati kamu semua!,” kata anggota polisi itu.

Terlihat pula Ibu-ibu yang sedang mengangkut kardus yang tak diketahui apa isinya itu. Mereka menempatkan kardus-kardus itu di motornya. Namun, anggota polisi yang mengetahui hal tersebut meminta mereka untuk mengembalikan ke tempat semula.

Video yang diunggah Haryo ini viral di media sosial. Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak 1,3 juta kali dan mendapat lebih dari 3,8 ribu komentar dan 13 ribu kali dibagikan.

“Salut kepada bapak polisi yg berbaju kuning ini,, semoga pangkat nya dinaikin dan dikasih piagam apresiasi terimakasih,” tulis Dannis Warawirawan.

“Miris melihat kelakuan manusia jaman sekarang mereka seolah g punya hati nurani disaat org kena musibah malah memanfaatkan musibah itu dengan menjarah barang” org yg kena musibah,” komentar Nuri Hasanah.

“Lha koq pd bermental Maling Salut unt pak polisi yg tegas ( baju kuning),” celoteh Ristiani Martono.

“Mereka miskin semua ya haha, suka ngambil punya orang… Otak maling,” kata Listianna Ahmed Sahrie.

Ketika terjadi kecelakaan bukannya menolong, tapi malah menjarah.. Pantaslah kalau Pak Polisi sampai teriak: "Memalukan!! Ngga Punya Hati!!" ?

Posted by Haryo Ardito on Monday, September 9, 2019

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini