Astaga! Aksi Wanita Lepas Kancut untuk Dijadikan Masker di Kantor Pos

Baca Juga

MATA INDONESIA, KIEV – Di tengah masa pandemi corona (Covid-19) ini berbagai aksi nyeleneh terkait penggunaan masker bisa membuat orang kesal maupun terpingkal-pingkal. Salah satunya mengguakan celana dalam sebagai alternatif masker.

Kalau kamu aktif menggunakan media sosial pastinya banyak video serupa yang sengaja dibuat untuk lucu-lucuan. Namun, cara itu benar-benar digunakan oleh beberapa orang yang kelupaan memakai masker.

Baru-baru ini beredar di YouTube video tentang seorang wanita yang nekat membuka celana dalamnya saat diminta memakai masker. Aksi viralnya itu dilakukan lantaran menggunakan celana dalamnya itu sebagai pengganti masker wajah.

BACA JUGA: Ngakak! Lupa Bawa Masker, Penumpang Ini Pilih Pakai CD dan Bra

Dilansir dari Foxnews, Kamis 28 Mei 2020, dari rekaman kamera CCTV terlihat, wanita asal Ukraina itu mendatangi kantor pos di Nova Posha di Kiev tanpa memakai masker. Petugas memberitahu bahwa ia tidak akan dilayani lantaran tidak menggunakan masker.

Saat diberitahukan hal tersebut, wanita nekat itu dengan spontan melepaskan celana panjangnya di depan pelanggan lainnya. Ia melepas celana dalamnya yang berwarna putih dan memakainya sebagai masker wajah.

Para saksi mengatakan bahwa wanita itu adalah ibu dari dua orang anak. Menurut informasi, ia tidak senang dengan tindakan keselamatan atau perlindungan di tengah pandemi virus Corona ini.

Video yang berdurasi 50 detik itu pun langsung mendapatkan reaksi dari warganet. “Yah, dia menemukan caranya sendiri,” kata netizen. “Tidak ada seorang pun telah melarang penggunaan celana dalam sebagai masker!” sambung warganet lainnya.

Waduh! Gimana nih menurut Kamu?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini