Ambyar! Imam Masjid Ini Kecewa Tahu Istrinya Seorang Pria, Nama Aslinya Ternyata Richard

Baca Juga

MATA INDONESIA, UGANDA – Tak pernah terbayangkan oleh seorang imam masjid asal Uganda bernama Sheikh Mohammed Mutumba bahwa istri yang dinikahi itu adalah seorang pria. Parahnya, istri jadi-jadian itu menikahinya karena ingin mencuri uangnya.

Mutumba menemukan kebenaran itu setelah istrinya tertangkap mencuri sebuah TV dari tetangga. Setelah digeledah oleh polisi barulah ketahuan bahwa istrinya adalah seorang pria.

Seorang polisi awalnya melakukan pencarian pada tersangka, mengira dia adalah seorang wanita, dan menemukan bahwa dia sebenarnya seorang pria. Mutumba diketahui sangat hancur untuk membicarakan insiden ini dan perlu konseling.

Menurut laporan media lokal di Kayunga, Mutumba yang terkejut istrinya adalah pria ini diskors dari tugasnya sebagai imam di masjid Kyampisi Noor.

Imam masjid berusia 27 tahun ini mengklaim bahwa ia tak berhubungan intim dengan ‘istrinya’ sejak dua minggu menikah. Sang istri mengaku pada Mutumba bahwa ia sedang menstruasi.

‘Istri’ Mutumba itu diketahui bernama Swabullah Nabukeera. Keduanya menikah dalam upacara tradisional Islam pada Desember 2019 lalu.

Namun, identitas asli istri Mutumba terungkap ketika Swabullah Nabukeera ditangkap karena pencurian satu set televisi dan pakaian dari tetangga sebelahnya.

Teman dan kolega mengatakan bahwa mereka juga tertipu oleh penipu, yang biasanya mengenakan jilbab. Amisi Kibunga, yang juga bekerja di masjid, mengatakan “Dia memiliki suara lembut yang manis dan berjalan seperti seorang wanita.”

Kibunga juga mengungkapkan bahwa Mutumba telah mengeluh empat hari setelah pernikahan bahwa pengantin barunya menolak menanggalkan pakaian saat mereka tidur.

Tersangka kemudian memberi tahu polisi bahwa nama aslinya adalah Richard Tumushabe dan dia mengakui dia menikahi Mutumba dalam upaya mencuri uang ulama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini