4 Fakta Miris Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba yang Videonya Viral

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kasus pernikahan sedarah mendadak viral dan menggemparkan publik. Peristiwa ini terjadi di Blukumba, Sulawesi Selatan.

Seorang pria beristri berinisial AM, 32 tahun diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya sendiri beberapa hari lalu. Istri AM, HE, 28 tahun pun akhirnya mengetahui aksi bejat sang suami dan adiknya.

Ia lantas melaporkan kasus pernikahan sedarah itu ke Polres Bulukumba pada Senin, 1 Juli 2019. Berikut beberapa fakta miris di balik kasus pernikahan sedarah tersebut, yang dibongkar oleh HE kepada polisi.

Melakukan Perzinaan

HE mengungkapkan kepada polisi jika AM sudah melakukan perzinaan dengan adiknya sejak beberapa bulan silam tanpa diketahui diriya. AM berselingkuh dengan adknya sendiri ketika berada di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur.

Sudah Hamil

AM menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik sudah hamil 4 bulan hasil hubungan terlarang keduanya.

Terbongkar dari Video

HE mengetahui aksi bejat suaminya usai melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

Gugat Cerai

HE pun akhirnya melaporkan sang suami dan adiknya ke polisi. Proses hukum pun tengah berjalan. Usai kasus ini rampung ditangani, HE pun memastikan bakal menggugat cerai AM.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini