4 Fakta Mengejutkan Siska Sarangheo, Youtuber Kocak yang Bunuh Sahabatnya Sendiri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari seorang Youtuber yang populer dengan nama Siska Sarangheo. Youtuber waria asal Lubuklinggau yang dikenal kocak itu dikabarkan ditangkap polisi karena kasus pembunuhan.

Waria bernama asli Apriyanto alias Wahab itu telah melakukan pembunuhan Muhammad Effendi (58 tahun) alias Ipung, warga Jl. Yos Sudarso RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Siska diringkus polisi pada Rabu, 28 Agustus 2019 kemarin.

Banyak orang tak menyangka jika Siska bisa melakukan perbuatan kejam itu. Pasalnya, pelaku dikenal kocak dan baik.

Dari keterangan Siska, diketahui jika tindakan pembunuhan itu dilatarbelakangi kecemburuan. Ketenaran Siska di media sosial Facebook dan Instagram, membuat korban Ipung cemburu.

Mereka pun sempat cekcok. Siska akhirnya menghabisi nyawa Ipung lantaran sakit hati terhadap ejekannya.

Berikut 4 fakta menarik seputar sosok Siska Sarangheo.

1. Eksis di Media Sosial

Nama Siska Sarangheo cukup populer di media sosial Facebook dan Instagram. Ia juga punya Youtube pribadi yang diberi nama Siska Linggau. Siska sering mengunggah konten-konten kocak. Sekitar 2 minggu sebelum tertangkap, Siswa sempat mengunggah video berjudul ‘Siska Pamit’.

2. Bukan Pertama Melakukan Kriminal

Ternyata, ini bukan kali pertama Siska melakukan tindakan kriminal. Pada 2006, Siska juga pernah terlibat kasus pembunuhan seorang PNS di Perumnas Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Atas tindakannya, ia sempat divonis 4 tahun penjara.

3. Bukan Warga Asli Lubuklinggau

Ternyata, Siska bukanlah warga asli Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Lubuklinggau. Ia merantau dan tidak punya tempat tinggal. Di Lubuklinggau ia menumpang di depan wisma yang dihuni oleh sepasang suami istri di Lubuklinggau Barat.

4. Kerja Serabutan

Tak satu pun warga setempat mengetahui pekerjaan tetap Siska. Mereka hanya tahu selama ini Siska selalu pulang pagi dan sore pergi lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini