Tekan Angka PHK Karyawan, PUPR Larang Proyek Konstruksi Pakai Baja Impor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan ekonomi. Salah satunya yang dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Dirinya menekankan mulai Tahun ini, penggunaan barang impor dilarang dalam seluruh proyek properti dan konstruksi yang ada di bawah Kementerian PUPR.

Dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi diharapkan bisa dipercepat. Tak hanya itu, dengan skema padat karya yang dirancang untuk program ini, penyerapan tenaga kerja juga bisa ditingkatkan.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. Salah satunya datang dari pelaku usaha industri baja ringan tanah air.

Vice President Tatalogam Group Stephanus Koeswandi menilai, kewajiban penggunaaan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi di bawah kementerian PUPR dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha.

“Ini khususnya di sektor industri baja ringan nasional, agar dapat bangkit di tahun 2021 ini,” katanya.

Dengan demikian, kata dia ancaman gelombang PHK terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan. Stephanus menerangkan, sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahaannya yang dirumahkan.

Namun dia mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini. Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat.

“Untuk itu, jaminan kualitas produk yang sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor,” kata dia.

Sebagai salah satu produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan dengan merek dagang Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari betul pentingnya hal itu. Tak salah jika semua produk-produk yang dihasilkan Tatalogam Group sudah memenuhi syarat-syarat tersebut.

Bahkan untuk menciptakan produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia, produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantongi sertifikat Green Label Indonesia dengan Level Gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI).

Green Label ini menandakan bahwa produk nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain mereka seperti Taso dan Sakura Roof, adalah produk yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak negatif lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini