Minat Reksadana Syariah Minim, Bareksa Umroh Bisa Jadi Pendongkrak?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Reksadana syariah pada dasarnya adalah investasi yang sesuai dengan hukum agama Islam. Sebab reksadana jenis ini haram hukumnya untuk membeli saham-saham yang berhubungan dengan riba, atau minuman keras dan rokok.

Investasi jenis ini juga bisa membantu meningkatkan pertumbuhan pasar modal kita karena mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia.

Tapi sayangnya hingga kini minat menabung lewat platform investasi jenis ini masih berjalan melambat, jika dibanding dengan reksadana konvensional atau Reksadana biasa.

Sesuai data OJK, nilai dana kelola atau Asset Under Management (AUM) industri Reksadana Syariah di Indonesia telah mencapai Rp 33,06 triliun atau turun 4 persen dari Rp 34,49 triliun di akhir 2018. Bahkan bila dilihat dari 3 bulan terakhir kinerjanya turun 12,2 persen dari Rp 37,11 triliun di akhir Maret 2019 ini.

Sementara AUM Reksadana konvensional per Juni 2019 sebesar Rp 479,53 triliun, atau naik dari Rp 470,89 triliun di akhir 2018. Reksadana konvensional yang beredar hingga Juni 2019 sebesar 1.837 produk, atau turun dari 1.875 produk di akhir 2018.

Salah satu tantangan yang membuat minat atas reksadana masih menurun karena banyak orang belum memahami konsep dari model investasi tersebut. Mereka hanya tau soal investasi saham yang bisa menghabiskan banyak uang dan beresiko mendatangkan rugi besar.

Nah, karena masih minim pengalaman soal investasi di pasar modal, banyak orang lantas beranggapan bahwa model investasi dengan cara demikian tak sesuai dengan prinsip syariat Islam, bisa mengandung judi dan riba.

Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang tak ringan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah manajer investasi. Selain itu disebabkan oleh kinerja bursa atau pasar saham Indonesia juga sempat mengalami penurunan selama periode Maret hingga Juni 2019 sebesar 0,53%.

Hal tersebut diakui oleh Direktur Bareksa Ni Putu Kurniasari. Ia mengungkapkan penurunan jumlah AUM atas Reksadana Syariah disebabkan karena adanya penurunan pada pasar saham tanah air dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Karena Reksadana Syariah sumbernya berasal dari Reksadana saham dan Reksadana Efek luar negeri,” ujar Kurniasari dalam acara peluncuran Bareksa Umroh di Jakarta pada Rabu 10 Juli 2019.

Bareksa pun akhirnya menghadirkan aplikasi Bareksa Umroh. Platform ini, menjadi salah satu upaya untuk mendorong dan meningkatkan minat masyarakat terutama kaum Islam untuk menabung dengan Reksadana Syariah.

Dalam menyediakan layanan ini, Bareksa bekerja sama dengan mitra biro perjalanan umrah dan haji yang sudah memiliki kredibilitas dan pengalaman di bidangnya. Mitra travel agen tersebut adalah Al-Qadri Umrah dan Haji yang telah ada sejak tahun 1976.

Reksadana merupakan produk investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Reksadana bisa digunakan alternatif menabung untuk tujuan umrah yang aman dan menghindarkan para calon jemaah dari berbagai kemungkinan kasus penipuan investasi hingga kegagalan berangkat karena manajemen yang tidak baik. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini