Tetap Aman, Begini Tips Mudik Lokal di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah resmi melarang adanya mudik besar-besaran di hari raya Idul Fitri tahun ini. Sejumlah ruas jalan tol mulai dijaga ketat untuk menghindari masyarakat yang nekat mudik.

Meski begitu, mudik lokal masih diperbolehkan. Pemerintah RI memberikan pengecualian aktivitas bepergian terhadap wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Nah, buat kamu yang berniat mudik lokal di lebaran tahun ini, ada baiknya memperhatikan beberapa hal. Apalagi di masa pandemi seperti ini.

Biar suasana berkunjung ke rumah sanak saudara lebih aman dan nyaman, yuk simak tips mudik lokal di masa pandemi.

  1. Persiapkan Barang Bawaan

Hal pertama yang harus kamu lakukan ialah menyiapkan barang bawaan. Di masa pandemi Covid-19 ini, ada baiknya kamu membawa seluruh peralatan pribadi agar tak perlu meminjam milik orang lain.

Maka, memastikan barang bawaanmu sudah siap harus dilakukan sebelum berangkat. Prioritaskan barang-barang penting seperti alat mandi dan pakaian.

2. Bawa Bekal dan Alat Makan

Jika sekiranya mudik lokal kamu membutuhkan waktu yang cukup lama, ada baiknya kamu membawa bekal dari rumah. Hal ini untuk meminimalisir jajan sembarangan di masa pandemi ini.

Jangan lupa juga untuk membawa alat makan. Barang tersebut perlu dibawa untuk berjaga-jaga jika kamu harus membeli makanan dari luar.

3. Cek Kondisi Kendaraan

Selanjutnya memeriksa kondisi kendaraan kamu. Pastikan kendaraanmu prima dan sudah siap untuk dibawa mudik lokal.

Maka, sangat direkomendasikan untuk kamu melakukan pemeriksaan ke bengkel resmi sebelum digunakan mudik lokal.

4. Persiapkan Fisik dan Mental

Satu lagi yang harus kamu perhatikan ialah mempersiapkan fisik dan mental. Di masa pandemi ini, kamu harus yakin bahwa kondisi fisikmu aman untuk dibawa berpergian.

Jika kamu merasa kurang enak badan, sebaiknya urungkan dulu niatmu untuk mudik lokal lebaran ini. Hal ini demi kebaikan bersama terutama untuk sanak keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini