Sedih! 3 Tradisi Lebaran Rakyat Indonesia yang Hilang Tahun Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTALebaran tahun ini bakal berbeda dari sebelumnya, yang biasanya dihiasi dengan beragam tradisi menarik.

Sayangnya, kerinduan akan berbagai aktivitas menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini harus dipendam dulu. Semuanya dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang belum juga mereda sampai saat ini.

Berikut beberapa tradisi saat Idul Fitri yang akan dirindukan tahun ini.

  1. Takbir Keliling

Malam Idul Fitri, takbir keliling telah menjadi tradisi yang telah dilakukan secara rutin dan turun-temurun. Menyenangkan memang mengingat hal ini akan semakin membuat malam lebaran semakin semarak.

Namun tahun ini sepertinya akan berbeda, demi mencegah penyebaran Covid-19 diterapkan Physical Distancing yang mengharuskan masyarakat harus tetap tinggal di rumah.

  1. Halalbihalal

Berkunjung dan saling memaafkan di momen Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang sangat akrab dengan masyarakt muslim di tanah air. Namun, tahun ini pemerintah menghimbau agar segala aktivitas dilakukan di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah. Maka dari itu, sebaiknya halalbihalal saat lebaran nanti juga dilakukan secara online saja.

Zaman semakin canggih, segala aktivitas bisa dilakukan secara online. Menjaga tali silaturahmi tetap bisa diupayakan, misalnya dengan mengirimi anggota keluarga voucher menginap di hotel favorit. Tak perlu khawatir soal harga, karena kebetulan ada banyak promo Ramadan yang bisa dimanfaatkan.

  1. Mudik

Tradisi lain yang juga akan sangat dirindukan adalah mudik. Pemerintah sudah memberikan imbauan agar tahun ini masyarakat Indonesia tidak mudik ke kampung halaman masing-masing. Tentunya keputusan ini dibuat demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerahnya.

Hal itu dilakukan dengan memberlakukannya Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) disejumlah daerah di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini