Buka Puasa Harus dengan Makanan Manis, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat bulan suci Ramadan, umat Muslim khususnya di Indonesia memiliki santapan khas untuk menemani mereka saat buka puasa. Makanan tersebut, juga akrab disebut takjil.

Takjil atau jajanan yang khas bulan Ramadan pun sangat beragam. Mulai dari aneka gorengan, sop buah, lontong dan sebagainya.

Nah, satu lagi yang menjadi ciri khas di bulan Ramadan ialah berbuka dengan yang manis. Banyak yang percaya berbuka dengan makanan manis sangat dianjurkan.

Lantas, apakah benar berbuka puasa harus dengan makanan manis? Mitos atau fakta?

Jawabannya ialah fakta. Sebab, makanan manis terutama buah-buahan sangat dianjurkan untuk berbuka puasa.

Selama puasa lebih dari 12 jam, tubuh akan kehilangan energi. Makanan atau buah-buahan yang manis seperti kurma, pisang, alpukat, baik dikonsumsi untuk menggantikan energi yang hilang.

Dilansir Halodoc, gula darah merupakan sumber energi dalam tubuh. Saat berpuasa, gula darah menjadi rendah dan mengakibatkan tubuh lemas.

Untuk itu, saat berbuka puasa maupun sahur, kamu dianjurkan untuk mengonsumsi makanan manis. Hidangan yang manis bisa mengembalikan energi yang hilang setelah berpuasa seharian.

Meski dianjurkan berbuka dengan yang manis, kamu perlu perhatikan pula asupannya. Sebab, makanan manis yang tak terkontrol juga bisa berakibat buruk pada kesehatanmu.

Ini juga berlaku untuk jajanan takjil di luar sana. Sebagian hidangan manis yang disajikan atau dijual bebas namun tidak memiliki nilai gizi yang cukup untuk menggantikan nutrisi dan vitamin yang juga hilang saat beraktivitas.

Jika salah konsumsi makanan saat berbuka puasa, asupan tersebut justru akan menurunkan gula darah dengan sangat drastis setelah makan.

Dengan begitu, kamu tetap perlu jeli memilih menu untuk berbuka puasa ya! Meski dianjurkan berbuka dengan yang manis, kamu perlu memperhatikan jenis asupannya agar tak memperburuk kondisi kesehatan tubuhmu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini