Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, PDIP: MK Benteng Konstitusi Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinilai telah membuktikan jati dirinya sebagai benteng konstitusi dalam menjaga prinsip keadilan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam menanggapi putusan MK pada sidang permohonan sengketa hasil pemilu presiden 2019 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut.

“Putusan MK yang berarti memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menunjukkan sikap kenegarawanan majelis hakimnya dalam menjaga prinsip keadilan hukum dan menjaga amanat suara rakyat,” kata Hasto Kristiyanto kepada pers, di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Hasto menambahkan, amanat suara rakyat tersebut telah disampaikan pemilih pada pemilu presiden 2019 yang berdasarkan hasil penghitungan suara manual KPU, di menangkan oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kami mengapresiasi kerja Majelis Hakim MK yang membuat putusan secara adil, karena dalil yang dituduhkan pemohon tidak meyakinkan dan tidak terpenuhinya bukti otentik,” katanya.

Menurut Hasto, dengan putusan Majelis Hakim MK tersebut, maka pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Pada kesempatan tersebut, Hasto juga mengatakan, PDI Perjuangan juga mengapresiasi kerja maraton dari Majelis Hakim MK yang telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dengan penuh kredibilitas.

Hasto menegaskan, dengan putusan MK tersebut maka PDI Perjuangan bersama partai-partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK), akan terus menjaga semangat persaudaraan nasional. “Keputusan MK ini sudah menjadi ‘milestone’ pemilu presiden dan sudah selesai,” katanya.

Menurut Hasto, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sekali lagi mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. “Kami yakin Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf akan segera membangun rekonsiliasi dan menempatkan persaudaraan nasional,” katanya.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini