Menang Pilpres, Jokowi-Ma’ruf Amin Gelar Syukuran di Sentul 14 Juli

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Usai terpilih menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan menggelar syukuran sekaligus memberikan pidato bertajuk ‘Visi Indonesia’. Gelar syukuran akan digelar di Sentul Convention Center, Bogor pada Minggu 14 Juli 2019 mulai pukul 15.00-21.00 WIB.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf resmi ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pemilu Presiden tahun 2019. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma’ruf sekaligus ketua panitia acara, Budi Arie Setiadi mengatakan acara Syukuran terbuka untuk umum. Acara tersebut merupakan perwujudan syukur dan jadi ajang merajut persatuan bagi bangsa Indonesia.

Budi mengatakan rangkaian acara itu terbagi dalam beberapa bagian. Pada puncaknya, kata dia, Jokowi akan menyampaikan pidato yang di dalamnya terdapat visi dan misi dalam Nawacita Jilid II pada pukul 20.00 WIB. “Acara ini akan menjadi tonggak perjalanan bangsa ini 5 tahun ke depan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf, Lukman Edy mengatakan acara tersebut akan dimeriahkan oleh sejumlah artis dan para relawan pendukung.

Ia memperkirakan lebih dari ribuan artis, pendukung, organ relawan dan kader parpol pengusung Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres akan memeriahkan acara itu. “Kemudian ada lagi tokoh pengusaha, dari Kadin, Hipmi, kemudian tokoh yang berkepentingan langsung terhadap pembangunan Indonesia maju,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, mengatakan acara ini akan dijadikan sebagai momentum untuk merangkul para elite dan pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Ia mengatakan akan mengundang para parpol maupun pendukung Prabowo-Sandiaga ke acara tersebut. Hal itu bertujuan agar Indonesia dapat melangkah ke depan ketimbang terus menerus bergelut pada Pilpres yang sebenarnya sudah selesai.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini