KPU Jayapura Terpaksa Lakukan Pemungutan Suara Besok

Baca Juga

MINEWS.ID, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura akhirnya memutuskan melakukan pemungutan suara besok, Kamis 18 April 2019.

“Untuk 702 TPS yang tersebar di Distrik Abepura (367 TPS) di 10 kelurahan dan 335 TTPS di Distrik Jayapura Selatan yang tersebar di lima kelurahan,” kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, Rabu 17 April 2019.

Penundaan pemungutan suara itu karena keterlambatan pendistribusian logistik pemilu ke TPS.

Rencananya logistik itu disalurkan ke seluruh TPS paling lambat Rabu 17 April 2019 pukul 11.30 WIT. Namun hingga waktu yang ditetapkan tidak pernah ada penyaluran tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Oktovianus Injama, mengaku dia terlambat menerima formulir C1 dan C7.

Selain, mereka terlambat melakukan pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019.

Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Jayapura tercatat 300.752 pemilih. Mereka tersebar di lima distrik yang dilayani 1.262 TPS.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini