KPU: 33 Negara Bakal Pantau Pemilu di Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-33 negara dipastikan akan hadir beserta 11 lembaga independen pemantau internasional untuk memantau penyelengaraan pemilu 2019 di Indonesia, hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tantowi.

Selain penyelenggara pemilu negara sahabat dan pemantau independen, pemantau pemilu di Indonesia juga diundang bersama perguruan tinggi se-Indonesia untuk memantau jalannya Pemilu 2019. Lembaga pemantau ini justru selalu diundang untuk memberi alternatif pandangan penyelenggara Pemilu di Indonesia.

“Itu kan sudah biasa kita lakukan setiap Pemilu, sudah rutin dilakukan KPU,” katanya.

Ia mengatakan jika ada isu di media sosial soal desakan agar KPU mengundang pemantau eskternal bisa jadi itu disebabkan kurang mendapat informasi. Padahal, pemantau selalu diundang untuk memberi opini alternatif proses dan hasil Pemilu.

“Kehadiran mereka penting untuk memberi opini alternatif bahwa misalnya penyelenggaraan Pemilu di satu negara atau khusus di Indonesia apakah ada kecurangan atau sudah berjalan jurdil,” katanya.

Apalagi, jika kemudian muncul klaim sepihak yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Maka, kehadiran mereka akan jadi penilaian alternatif di mata publik.

“Biasanya yang mengklaim itu KPU, pemerintah atau kontestan. Misalnya kontestan (bicara) ini banyak kecurangan, yang menang (bicara) ini sudah bagus. Tapi nanti ada lembaga internasional, mereka akan memberikan penilaian alternatif di luar klaim sepihak tadi. Itu pentingnya di sana,” katanya.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini