Kecewa Hasil Pemilu, Wapres Imbau Masyarakat Tempuh Jalur Hukum, Bukan Anarkis!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kekecewaan terhadap demokrasi adalah kewajaran. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi dengan tenang.

Imbauan itu dikhususkan untuk menurunkan ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019. “Kita tetap optimistis dan mengharapkan masyarakat melaksanakan demokrasi dengan tenang,” kata JK di Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

JK menuturkan, jika ada yang protes terhadap hasil Pemilu 2019, sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku. Yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Wapres pun menghargai keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK. Ia berharap, proses hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan dan independen.

“Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini ialah memang akhirnya ke MK,” kata JK.

Pada kesempatan itu, Wapres meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan semua persoalan ke ranah hukum. “Jangan lagi melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat. Semua kita sudah mendengarkan aspirasi itu dan kita mengharapkan yang baik,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini