Jokowi: Kartu Pra Kerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Joko Widodo memperkenalkan salah satu kartu ‘sakti’ yakni Kartu Pra Kerja. Sayangnya ada pihak yang menggoreng isu negatif terkait inovasi yang dikeluarkan capres nomor urut 01 tersebut.

Isu yang dimaksud adalah tudingan bahwa kartu bakal digunakan untuk menggaji pengangguran. Padahal, kenyataannya berbeda sama sekali. “Bukan untuk menggaji pengangguran, bukan. Jadi isu tersebut harus bisa kita jawab,” katanya di hadapan ratusan pendukungnya dalam acara Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Minggu kemarin, 10 Maret 2019.

Ia menyebutkan kartu tersebut justru untuk mendukung anak-anak Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia industri dan dunia kerja. Bahkan Kartu Pra Kerja adalah bentuk investasi pemerintah terhadap generasi muda.

Dengan memegang kartu tersebut, lanjut Jokowi, para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan hingga akademi yang ingin masuk ke dunia kerja akan dilatih terlebih dahulu.

Menariknya, pelatihan atau vocational training ini bisa dilakukan baik di dalam maupun luar negeri. “Jika sudah training dan belum dapat kesempatan kerja, maka mereka akan menerima insentif,” ujarnya.

Insentifnya pun hanya diberikan dalam kurun waktu tertentu, yakni 6 bulan sampai satu tahun. “Insentif ini untuk memacu mereka bisa segera mendapatkan pekerjaan. Jadi bukan memberi gaji untuk pengangguran,” kata Jokowi lagi. (Amanda)

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini