Dahului Kemenkeu, Ridwan Kamil Sudah Beri Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal

Baca Juga

MINEWS.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tak mau menunggu Kementerian Keuangan, langsung memberikan santunan kepada petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia. Setiap ahli warisnya mendapat Rp 50 juta.

Provinsi Jabar mencatat jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia 49 orang.

Mereka terdiri dari 46 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tiga anggota Polri.

Gubernur Ridwan Kamil menyatakan santunan itu akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing ahli waris. Dia menyebut para petugas itu sebagai Warga Teladan Jawa Barat.

“Saya minta jangan dilama-lamain. Nanti kami transfer setelah data nomor rekening masuk dan data keluarga ahli waris terverifikasi,” kata lelaki yang akrab dipanggil Emil itu.

Seperti dikutip Rabu 24 April 2019, Pemerintah Provinsi Jabat menganggarkan Rp 2,45 miliar untuk memberikan santunan tersebut.

Selain itu, Emil juga memerintahkan kepala daerah di kabupaten atau kota menyiapkan layanan kesehatan untuk petugas pemilu yang masih bekerja saat ini.

Alasannya, proses Pemilu saat ini belum selesai. Emosi mereka mungkin belum stabil ditambah fisik yang lemah karena pekerjaannya terlalu berat.

Dia mengharapkan tidak ada lagi petugas Pemilu yang meninggal dunia. Emil juga mengusulkan pelaksanaan Pemilu serentak dievaluasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pemberian santunan kepada petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia atau sakit karena menjalankan tugasnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sedang menyiapkan pelaksanaannya.

Hingga kini tercatat 90 petugas Pemilu 2019 dari seluruh Indonesia meninggal dunia akibat kelelahan bekerja.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini