Yogya Jadi Sasaran Pelancong Karena Syarat Berlibur di Bali Sangat Ketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketatnya syarat berlibur di Bali membuat masyarakat mengalihkan tujuan libur akhir tahun ke Yogyakarta. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani tingkat keterisian kamar hotel di Kota Gudeg itu pada Natal 2020 mencapai 60 persen.

Hariyadi menyatakan sebagian masyarakat memilih berlibur di Yogyakarta karena hanya perlu menyertakan tes cepat antigen. Sedangkan berlibur di Bali harus menyertakan hasil tes PCR.

Meski begitu, Hariyadi menyatakan pembatalan terbesar sempat terjadi H-2 sebelum Perayaan Natal atau setelah kewajiban melakukan tes diumumkan.

Namun, setelah itu kamar hotel terisi lagi meski kenaikannya tidak signifikan karena masih banyak masyarakat yang takut.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.

SE tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini