Yeay, Singapura Hapuskan Karantina untuk Pelancong dari Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA – Pemerintah Singapura (MOH) mengesahkan skema jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) ke lebih banyak negara, salah satunya Indonesia mulai 29 November 2021. Artinya, para pelancong dari Indonesia tidak perlu lagi melakukan karantina ketika tiba di negara tersebut.

Menteri Perhubungan Singapura, S Iswaran berharap pemerintah Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura. Sebagaimana diketahui, dalam daftar 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia tak ada nama Singapura.

Para pelancong yang memasuki Singapura di bawah skema VTL tidak harus melakukan karantina. Sebagai gantinya, para pelancong ini harus menyertakan tes negatif Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura dan saat kedatangan.

Sejak 11 November, pelancong mancanegara yang berkunjung ke Singapura dapat menyerahkan hasil tes negatif, baik tes swab polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat antigen.

Setibanya di Singapura, para pelancong akan diminta untuk menjalani tes PCR dan dapat melanjutkan aktivitasnya atau berkeliling Singapura jika hasilnya negatif, melansir Straits Times.

Dengan penambahan negara-negara VTL baru, maka kuota kedatangan harian di Singapura secara keseluruhan melalui skema tersebut akan ditingkatkan dari 6.000 menjadi 10.000 wisatawan.

Selain Indonesia, Singapura juga memberlakukan VTL kepada pelancong dari India pada tanggal yang sama, 29 November 2021. Sementara Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab dapat memasuki Singapura mulai 6 Desember, dalam perluasan lebih lanjut skema Jalur Perjalanan Vaksin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini