Yakin Aman, Bupati Cabut Status Tanggap Darurat di Wamena Dilanjutkan Proses Rehabilitasi

Baca Juga

MINEWS.ID, WAMENA – Sudah semakin aman, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakhiri 14 hari masa tanggap darurat kerusuhan di Wamena. Gantinya, Bupati mengeluarkan surat keputusan (SK) transisi darurat agar bisa merehabilitasi bangunan yang rusak.

“Surat keputusan transisi darurat akan berlaku selama satu bulan,” ujar John Richard di Wamena, Rabu 9 Oktober 2019.

Konsekuensinya, dapur umum tanggap darurat yang sebelumnya dibangun pemerintah di Gedung Ukumiarek Asso ditutup dengan berakhirnya masa kedaruratan tersebut.

Mereka yang rumahnya terbakar habis dianjurkan bertahan di penampungan Kodim atau Tongkonan maupun Balai Diklat.

Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Untuk menjamin keamanan di Papua, maka TNI dan Polri akan menambah pasukannya hingga situasi benar-benar pulih seperti sedia kala dan mereka yang tinggal di posko pengungsian segera memiliki tempat tinggal.

Saat ini Wiranto bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnvian sedang berada di Papua untuk memulihkan keadaan.

Mereka mengunjungi pusat-pusat pengungsian di Timika dan Jayapura serta melihat situasi Kota Wamena.

Mantan Panglima ABRI tersebut menegaskan pemerintah daerah dan pusat akan membangun kembali Wamena seperti sedia kala. Toko, kantor dan bangunan lain yang rusak dibakar akan diperbaiki supaya bisa dimanfaatkan lagi seperti semula.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini