Wujudkan Keadilan, Presiden Joko Widodo Upayakan Revisi UU ITE

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun berharap keinginan ini dapat disambut positif oleh DPR dan masyarakat sehingga nantinya bisa memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Semoga political will ini bisa disambut DPR dan masyarakat, sehingga revisinya lebih optimal, sesuai dengan harapan dan lebih mencerminkan keadilan,” kata Fadjroel, Selasa 16 Februari 2021.

Adapun hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, 15 Februari 2021.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menegaskan akan menghapus pasal karet yang terdapat pada UU ITE. Ia menilai upaya ini merupakan bentuk pembenahan dari sektor hulu.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” kata Jokowi.

Ia menilai upaya ini bertujuan menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Hal inilah yang membuat Jokowi tidak ingin implementasinya justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” kata Jokowi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini