WHO: Vaksinisasi Tidak Hentikan Laju Penularan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Virus Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 57 juta orang di seluruh dunia dengan angka kematian mencapai 1,35 juta jiwa pada Minggu, 22 November 2020.

Vaksin saat ini menjadi hal penting untuk mengendalikan pandemi. Tapi, perlu diketahui, vaksin bukan menjadi obat untuk menghentikan laju penularan virus Covid-19.

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa uji klinis memberikan harapan, tetapi tidak berarti bahwa vaksin yang efektif sudah tersedia.

“Vaksin tidak akan mengakhiri Covid-19. Pengawasan masih perlu dilanjutkan. Orang-orang masih perlu diuji, diisolasi, dan dirawat. Individu juga perlu berhati-hati dan selalu menerapkan social distancing. Kami masih harus menempuh jalan panjang,” kata Tedros.

Tedros menegaskan bahwa pemberian vaksin saja tidak akan cukup untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan juga berperan penting dalam menghambat laju virus ini.

Jika masyarakat Indonesia terus melanggar protokol kesehatan dan menganggap enteng virus Covid-19, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang kedua dari virus ini di Indonesia. Bahkan, saat ini pun Eropa sedang dilanda gelombang kedua virus Covid-19.

Menurut WHO gejala Covid-19 dapat dirasakan antara 5 sampai 6 hari setelah terpapar. Gejala muncul paling lama 14 hari atau bahkan tidak dapat dirasakan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. Menurutnya, pasien Covid-19 tanpa gejala berpotensi menularkan virus Covid-19 dan penderita tanpa gejala kebanyakan berasal dari kalangan muda.

Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Namun, menurut Pandu Riono, Ahli Wabah Universitas Indonesia, pandemi Covid-19 tidak akan berakhir hingga 2021. “Saya perkirakan lima tahun pandemi juga belum selesai. Jangan berharap tahun ini selesai, jangan berharap tahun depan selesai” katanya.

Reporter: Diani Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini