WHO Nyatakan Jenis Vaksin Covid-19 Ini Aman untuk Ibu Hamil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kabar baik untuk para ibu hamil, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa jenis vaksin Oxford/AstraZeneca aman untuk disuntikan ke ibu hamil.

Sebelumnya WHO terus melakukan pembuktian mengenai keamanan untuk vaksinasi virus corona Covid-19. Namun, Dr Katherine O’Brien, direktur imunisasi vaksin dan biologi pun menyarankan vaksin Oxford/AstraZeneca aman untuk wanita hamil.

Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi (JCVI) telah mengeluarkan laporan terbaru pada 30 Desember 2020. Laporan itu menyebutkan bahwa tidak ada risiko yang berkaitan antara suntikan vaksin dengan kehamilan.

“Vaksin ini tidak bisa mereplikasi, sehingga tidak bisa menyebabkan infeksi pada ibu maupun janin dalam perutnya,” kata JCVI dikutip dari Express.

JCVI menyarankan wanita harus mempertimbangkan vaksinasi selama kehamilan, karena mereka memiliki risiko terpapar virus corona Covid-19 yang tak bisa dihindari. Apalagi jika wanita itu memiliki masalah kesehatan sebelumnya.

Pada kondisi ini, dokter harus mendiskusikan risiko dan manfaat vaksinasi dengan perempuan, terutama perihal keamanan vaksin pada ibu hamil.

Badan Pengatur Produk Kesehatan dan Obat-obatan Inggris (MHRA), vaksin bisa dipertimbangkan untuk digunakan pada ibu hamil jika manfaatnya lebih banyak dibandingkan risikonya.

Sementara itu, JCVI menyarankan ibu menyusui bisa menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech atau AstraZeneca untuk melawan virus corona Covid-19.

“Manfaat perkembangan dan kesehatan menyusui harus dipertimbangkan seiring dengan kebutuhan klinis wanita untuk vaksin Covid-19. Tapi, mereka tetap berhak tahu tentang tidak adanya data keamanan tentang vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini