WHO: Indonesia Berhasil Tangani Covid19 Karena Terapkan IAR

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menilai Indonesia merupakan salah satu negara yang mampu menerapkan review interaksi (interaction review/IAR) sebagai panduan dalam menghadapi pandemi Covid19.

“Hal itu tidak hanya akan menolong negara itu merespons Covid19, tetapi juga akan menjamin keamanan kesehatan dalam jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi persnya, Jumat 6 November 2020.

Menurut Tedros, Indonesia merupakan salah satu dari 21 negara yang berhasil menangani Covid19 karena menerapkan IAR tersebut.

Sementara, Menteri Kesehatan Indonesia, dr. Terawan Agus Putranto yang mewakili pemerintah Indonesia dalam konferensi pers tersebut menegaskan rekomendasi IAR berkontibusi dalam meningkatkan kapasitas kementerian maupun lembaga negara dalam penganan Covid19.

IAR juga merupakan pedoman atau mekanisme monitoring evaluasi yang menjadi salah satu pilar peraturan kesehatan internasional (IHR) telah direvisi pada 2005.

Pada IAR tersebut terdapat sejumlah petunjuk yang sebaiknya dilakukan setiap negara mengatasi Covid19 di negaranya sekaligus dengan catatan poin-poin mana saja yang sudah dilakukan, belum dilakukan, dan perlu dilakukan penguatan.

Pada konferensi pers WHO yang disiarkan melalui akun YouTube WHO tersebut, Terawan menegaskan capaian pemerintah Indonesia dalam menangani Covid19 merupakan kerja bersama antara kementerian-lembaga, pemerintah daerah, instansi, universitas, lembaga profesi, rumah sakit, Puskesmas, dan lainnya.

Menkes Terawan menyebut capaian pemerintah Indonesia dalam menangani COVID-19 tidak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam merespon pandemi virus corona.

Terawan mengatakan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi penanganan COVID-19 di Indonesia yaitu komando dan koordinasi, komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, surveilans, respon cepat, investigasi setiap kasus, pengetatan di tiap pintu masuk negara yang memantau perjalanan internasional.

Selain itu, penguatan laboratorium, pengendalian infeksi, tata laksana kasus, dukungan operasional dan logistik, dan layanan sistem kesehatan esensial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini