WHO Imbau Jangan Mengandalkan Vaksin Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, ZURICH – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus mengimbau kepada setiap negara untuk tidak hanya mengandalkan program vaksinasi COVID-19, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Tedros mengatakan peningkatan kasus cukup mengecewakan tetapi tidak mengejutkan. Ia pun mendesak semua negara di dunia untuk tidak mengendurkan langkah dalam memerangi pandemi COVID-19.

Diungkapkannya bahwa Ghana dan Pantai Gading menjadi negara pertama yang mulai melakukan vaksinasi dengan pasokan COVAX –program internasional yang menyediakan vaksin bagi negara-negara miskin dan berpenghasilan menengah.

Pada kesempatan yang sama, Tedros juga mengkritik negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin. Ia menegaskan bahwa semua orang yang rentan di seluruh dunia berkepentingan dan memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

Pakar Darurat Utama WHO, Mike Ryan mengatakan, perjuangan global melawan pandemi virus corona berada dalam keadaan yang lebih baik dari sekarang daripada 10 pekan yang lalu, sebelum peluncuran vaksin dimulai. Tetapi, menurutnya, terlalu dini untuk mengatakan bahwa virus mulai terkendali.

“Masalahnya adalah kita mengendalikan virus dan virus mengendalikan kita. Dan sekarang virus tersebut sangat terkendali,” kata Pakar Darurat Utama WHO, Mike Ryan.

WHO melaporkan bahwa jumlah infeksi virus corona baru secara global mengalami peningkatan pada pekan lalu. Dan hal ini merupakan yang pertama kalinya dalam tujuh pekan terakhir.

“Kita perlu memiliki peringatan keras untuk kita semua: bahwa virus ini akan pulih jika kita membiarkannya. Dan kita tidak bisa membiarkannya,” kata Kepala Teknis WHO untuk COVID-19, Maria Van Kerkhove, melansir Reuters, Selasa, 2 Maret 2021.

Sejauh ini, total kasus virus corona mencapai angka 114 juta dengan angka kematian 2,55 juta. Amerika Serikat berada di urutan pertama sebagai negara dengan dampak terparah di di dunia dengan kasus infeksi virus corona mencapai angka 29 juta dan angka kematian menembus 527 kasus.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini